Senin, 26 Januari 2009

Alquran dan Revitalisasi Perdagangan

 

Kehadiran Al-Quran membawa sebuah gerakan revolusi spektakuler yang mencengangkan dunia. Dikatakan revolusi, karena dalam waktu yang relatif singkat, Al-Quran telah berhasil mengubah dunia, menuju masyarakat tercerahkan, maju dan berperadaban. Dengan kehadiran Al-Quran, umat Islam telah berhasil memimpin peradaban dunia selama lebih tujuh abad. Kemajuan dan keunggulan umat Islam disebabkan karena mereka mengamalkan ajaran Al-Quran secara komprehensif (tidak saja ibadah tetapi juga muamalah) dan berpegang teguh padanya secara istiqamah. Inilah yang pernah disabdakan Nabi Muhammad Saw :

"Sesungguhnya Allah akan mengangkat derajat suatu bangsa karena berpegang teguh pada Al-Quran, dan merendahkan mereka karena mengabaikan Al-Quran".

Islam memberikan penghargaan yang terhormat kepada para pedagang. Dalam konteks ini Nabi
Muhammad Saw bersabda, dari Mu'az bin Jabal :

"Sesungguhnya sebaik-baik usaha adalah usaha perdagangan (H.R.Baihaqi dan dikeluarkan oleh As-Ashbahani).

Hadits ini dengan tegas menyebutkan bahwa profesi terbaik menurut Nabi Muhammad adalah perdagangan. Namun sangat disayangkan, kaum muslimin tidak merealisasikan hadits ini dalam realitas kehidupan dan membiarkan perdagangan di kuasai orang lain, akibatnya ekonomi umat Islam terpinggirkan selama berabad-abad dan ekonomi bangsa-bangsa lain maju pesat menguasai dunia. Gejala ke arah ini sebenarnya pernah terjadi di masa Umar bin Khattab, yaitu
ketika para sahabat mendapat harta ghanimah yang melimpah melalui ekspansi wilayah Islam ke Persia, Palestina, Mesir dan negara-negara tetangga, karena itu para pejabat dan panglima tentara Islam mulai meninggalkan perdagangan. Umar mengingatkan mereka, "Saya lihat orang asing mulai banyak menguasai perdagangan, sementara kalian mulai meninggalkannya (karena telah menjadi pejabat di daerah dan mendapat harta ghanimah), Jangan kalian tinggalkan perdagangan, nanti laki-laki kamu tergantung dengan laki-laki mereka dan wanita kamu tergantung dengan wanita mereka".

Yang patut digaris bawahi dari pernyataan Umar tersebut adalah, jika ekonomi perdagangan dikuasai umat lain (bangsa lain), maka sangat dikhawatirkan umat Islam tergantung kepada bangsa tersebut. Apa yang dikhawatirkan Umar tersebut, kini telah terjadi di negara-negara Muslim, termasuk dan terutama di Indonesia, di mana umat Islam tergantung dengan bangsa-bangsa lain, bahkan ketergantungan itu merasuk kepada kebijakan politik negara muslim, merasuk ke aspek budaya, ilmu pengetahuan, bahkan mengganggu aqidah dan akhlak umat Islam. Betapa urgennya umat Islam menguasai perdagangan, sehingga Nabi Muhammad SAW mewajibkan umat Islam untuk menguasai perdagangan. Dalam sebuah hadits, Nabi Muhammad SAW mengatakan : 

"Hendaklah kamu berdagang, karena di dalamnya terdapat 90 % pintu rezeki” (H.R.Ahmad).

Hadits ini diawali dengan kata 'Alaikum", yang dalam ilmu gramatikal bahasa Arab bermakna fiil amar, artinya perintah yang wajib dilaksanakan. Kewajiban di sini tentunya di fahami sebagai kewajiban kifayah. Artinya, jika sebagian umat Islam telah menguasai perdagangan, maka sebagian umat Islam lainnya terlepas dari dosa kolektif. Tetapi, jika umat Islam tidak menguasai perdagangan, maka seluruh umat Islam berdosa. Nabi Muhammad tidak saja memerintahkan dengan kata-kata, tetapi secara langsung mempraktekkannya dalam kehidupan nyata, bahkan sejak usia beliau yang relatif muda, 12 tahun. Ketika Usia 17 tahun ia telah memimpin sebuah ekspedisi perdagangan ke luar negeri. Profesi inilah yang ditekuninya sampai beliau diangkat menjadi Rasul di usia yang ke 40. Afzalur Rahman dalam buku Muhammad a Trader menyebutkan bahwa reputasinya dalam dunia bisnis demikian bagus, sehingga beliau dikenal luas di Yaman, Syiria, Yordania, Iraq, Basrah dan kota-kota perdagangan lainnya di jazirah Arab.


Dalam konteks profesinya sebagai pedagang inilah iadi juluki gelaran mulia, Al-Amin. Afzalur Rahman juga mencatat dalam ekspedisi perdagangannya, bahwa Muhammad Saw telah  mengarungi 17 negara ketika itu, sebuah aktivitas perdagangan yang luar biasa. Semangat inilah seharusnya yang dibangun dan dikembangkan oleh kaum muslimin saat ini agar peradaban kaum muslimin bisa bangkit kembali di jagad ini melalui kejayaan ekonomi dan perdagangan. Namun,pada masa kini sektor perdagangan jauh dari dominasi umat Islam. Menurut buku Menuju Tata Baru Ekonomi Islam (2001, terbitan Malaysia), 93 % perdagangan dunia dikuasai oleh negara-negara bukan muslim. Dengan demikian negeri-negeri muslim hanya menguasai 7 % perdagangan dunia. Padahal umat Islam hampir 20 % dari penduduk dunia atau sekitar  1,2milyar orang. Idealnya paling tidak negara-negara Islam bisa menguasai 20 % perdagangan dunia, bahkan lebih dari itu, karena hampir 70 % sumber-sumber alam terdapat di negara-negara Islam.
Dunia Islam memiliki 70% cadangan minyak dunia dan menguasai 30% sumber gas asli dunia.
Negara-negara Islam memasok dan mensuplay 42% permintaan petrolium (minyak) dunia. Data-data tersebut menunjukkan bahwa negeri-negeri muslim memiliki potensi ekonomi yang cukup besar dan strategis. Demikian pula peranan dan kiprah umat Islam dalam perdagangan di Indonesia, masih sangat kecil. Menurut para pengamat ekonomi, umat Islam yang berjumlah 85  %, paling hanya menguasai sektor perdagangan sekitar 20- 30 %. 

Pengungkapan perdagangan dalam Al-Quran ditemui dalam tiga bentuk, yaitu tijarah (perdagangan ), bay' (menjual) dan Syira' (membeli) . Selain istilah tersebut masih banyak lagi term-term lain yang berkaitan dengan perdagangan, seperti dayn, amwal, rizq, syirkah, dharb, dan sejumlah perintah melakukan perdagangan global (Qs.Al-Jum;ah : 9)
Kata tijarah adalah mashdar dari kata kerja yang berartimenjual dan membeli. Kata tijarah ini disebut sebanyak 8 kali dalam Al-Quran yang tersebar dalam tujuh surat, yaitu surah Albaqarah :16 dan 282 , An-Nisak : 29, at-Taubah : 24, An-Nur:37, Fathir: 29, Shaf : 10 dan Al-Jum'ah :11. Pada surah Al-Baqarah disebut dua kali, sedangkan pada surah lainnya hanya disebut masing-masing satu kali. Sedangkan kata ba'a (menjual) disebut sebanyak 4 kali dalam Al-quran, yaitu

1). Surah Al-Baqarah :254

2). Al-Baqarah :275

3). Surah Ibrahim 31

4). Surah Al-Jum'ah :9


Selanjutnya term perdagangan lainnya yang juga dipergunakan Al-Quran adalah As-Syira. Kata ini terdapat dalam 25 ayat. Dua ayat di antaranya berkonotasi perdagangan dalam konteks bisnis yang sebenarnya, yaitu kisah Al-Quran yang menjelaskan tentang Nabi Yusuf yang dijual oleh orang yang menemukannya terdapat dalam surah Yusuf ayat 21 dan 22. Demikian banyaknya ayat-ayat Al-quran tentang perdagangan, sehingga tidak mungkin dijabarkan dalam halaman yang amat terbatas ini. Karena itu tulisan ini hanya akan memaparkan salah satu konsep penting tentang perdagangan yang terdapat dalam Al-quran yaitu keharusan umat Islam untuk go internasional dalam perdagangan. Dalam surat al-Jumah 39 ayat 10 Allah SWT berfirman :

" Apabila shalat sudah ditunaikan maka bertebaranlah di muka bumi dan carilah karunia Allah serta banyak- banyaklah mengingat Allah agar kalian menjadi orang yang beruntung.”

Apabila ayat ini kita perhatikan secara seksama, ada dua hal penting yang harus kita cermati, yaitu fantasyiruu fial-ard (bertebaranlah di muka bumi) dan wabtaghu min fadl Allah (carilah anugrah/rezeki Allah).
Redaksi fantasyiruu adalah perintah Allah agar umat Islam segera bertebaran di muka bumi untuk melakukan aktivitas bisnis setelah shalat fardlu selesai ditunaikan. Ke mana tujuan bertebaran itu? Ternyata Allah SWT tidak membatasinya hanya sekadar di kampung, kecamatan, kabupaten, provinsi, atau Indonesia saja. Allah memerintahkan kita untuk go global atau fi al-ard. Ini artinya kita harus menembus Timur Tengah, Eropa, Amerika, Australia, Jepang dan negar-negara Asia lainnya. Untuk apa kita bertebaran ke tempat-tempat tersebut? Allah menjawab bukan untuk tourism belaka, tetapi untuk berdagang dan  mencari rezeki "wabtaghu min fadl Allah" (M.Syafi'i Antonio,2003) .

Ketika perintah bertebaran ke pasar global Eropa, Australia, Amerika, Asika, Afrika, bersatu dengan perintah berdagang, maka menjadi keharusan bagi kita membawa goods and services dan komoditas ekspor lainnya serta bersaing dengan pemain-pemain global lainnya (Cina,Taiwan, Korea, India, Thailand, dan lain-lain). Menurut kaidah marketing yang sangat sederhana tidak mungkin kita bisa bersaing sebelum memiliki daya saing di 4P: Products, Price, Promotion, dan Placement atau delivery. Hanya dengan produk yang inovatif dan kualitas yang memadai kita bisa merebut pasar. Produk yang inovatif baru akan laku bila dijual dengan harga (price) yang bersaing dan promosi yang efektif. Demikian juga nasabah baru akan setia dan terpuaskan bila kita menyerahkannya (placement) sesuai jadwal dan after sales service (layanan purnajual) yang prima.

Dalam Surat al-Quraish Allah melukiskan satu contoh dari kaum Quraish (leluhur Rasulullah SAW dan petinggi bangsa Arab) yang telah mampu menjadi pemain global dengan segala keterbatasan sumberdaya alam di negeri mereka. Allah SWT berfirman :

"Karena kebiasaan orang-orang Quraish. (Yaitu) kebiasaan melakukan perjalanan dagang pada musim dingin dan musim panas."

Para ahli tafsir baik klasik, sepertial-Thabari, Ibn Katsir, Zamakhsyari, maupun kontemporer seperti, al-Maraghi, az- Zuhaily, dan Sayyid Qutb, sepakat bahwa perjalanan dagang musim dingin dilakukan ke utara seperti Syria, Turki,Bulgaria, Yunani, dan sebagian Eropa Timur, sementara perjalanan musim panas dilakukan ke selatan seputar Yaman, Oman, atau bekerja sama dengan para pedagang Cina dan India yang singgah di pelabuhan internasional Aden. Perintah Al-Quran untuk melakukan perdagangan dengan go internasional ke mancanegara telah dibuktikan oleh generasi Islam di masa kejayaan Islam. Peter L. Bernstein dalam buku The Power of Gold, (2000, p.66-67), menggambarkan kejayaan umat Islam generasi awal dalam melakukan perdagangan internasional.
The Arabs had no difficulty accumulating a massif golden treasure.Their creativity at the task was impressive (they) outs marted their competitors at trade.The Arabs soon succeeded in eating deeply in to the hearth of Byzantine economic power by setting them selves up as traders of extraordinary acumen and persistence. In time, They dominated the major commercial contract that andserved Byzantine so well for so long.Throghout all of the Byzantine sphere of influence, even as the built newcommercial relationships all along theshouthern Mediteranean. The Arab ships plied the sea down the east coast of Afrika and across the oceans to India, and China in search of profit. They even reveled northward, through the riverhighways Of Russia, to the Scandanaviancountri es, trading merchandise acquired from across the seas for furs, amber, honey and slaves. 
Saat ini contoh yang paling dekat dengan kemampuan dagang yang dilukiskan Al-Quran mungkin Singapura atau Hong Kong, negeri yang miskin sumber daya alam tetapi mampu menggerakkan dan mengontrol alur ekspor di regional Asia Tenggara dan Pasifik.Sementara Indonesia, yang luas salah satu provinsinya (Riau) 50 kali Singapura, dengan potensi ekspor dan sumber daya alam yang ribuan kali lipat, ternyata jauh tertinggal. Mungkin kita harus bercermin pada Al-Quran dan hadits yang selama ini kita tinggalkan untuk urusan bisnis dan ekonomi. Meskipun Al-Quran cukup banyak membicarakan perdagangan bahkan dengan tegas memerintahkannya, dan meskipun negeri-negeri muslim memiliki kekayaan alam yang besar, namun ekonomi umat Islam jauh tertinggal dibanding negara-negara non Muslim. Banyak faktor yang membuat umat Islam tertinggal dari bangsa lain, antara lain disebabkan lemahnya kerjasama perdagangan sesama negeri muslim. Menurut catatan OKI sebagaimana yang terdapat dalam buku Menuju tata baru Ekonomi Islam, kegiatan perdagangan sesama negeri muslim hanya 12 % dari jumlah perdagangan negara-negara Islam. Fenomena lemahnya kerja sama perdagangan itu terlihat pada data-data berikut :
Lebanon dan Turki mengekspor mentega ke Belgia, United Kingdom dan negara-negara Eropa Barat lainnya. Sementara Iran, Malayisa, Pakistan dan Syiria mengimport mentega dari Eropa Barat. Aljazair mengekspor gas asli ke Perancis, sedangkan Perancis mengekspornya ke Magribi Mesir adalah pengekspor kain tela yang ke 10 terbesar di dunia, tetapi Aljazair, Indonesia, dan Iran mendapatkan kain itu (import) dari Eropa Barat. Aljazair, Mesir dan Malaysia mengimpor tembakau dari Columbia, Greece, India, Philipine dan Amerika Serikat. Sementara Turki dan Indonesia adalah mengekspor utama tembakau ke Amerika dan Eropa. Selain ekspor yang relatif sedikit ke negara-negara Timur Tengah, fakta juga menunjukkan bahwa produk Indonesia yang dibutuhkan negara muslim di Timur Tengah, harus melalui Singapura. Konsekuensinya, yang mendapat keuntungan besar adalah Singapura, karena ia membeli dengan harga murah dan menjual ke Timteng dengan harga yang mahal. Dan negara kita seringkali cukup puas dengan kemampuan ekspor sekalipun mendapatkan keuntungan margin yang sedikit. Sungguh kebodohan kita dalam perdagangan internasional. Hal ini tentu bisa mengecewakan Nabi Muhammad SAW yang telah meneladankan sikap fathanah (cerdas) dan komunikatif (tabligh) dalam perdagangan. Mudah-mudahan adanya tulisan ini dapat mengingatkan kita untuk mementingkan kembali aspek perdagangan yang selama ini kita abaikan dan mampu memasarkan goods dan services yang bersaing di pentas global.

Sumber : Agustianto dan telah diedit oleh penulis


Share This Article


Tidak ada komentar:

Posting Komentar