Senin, 26 Januari 2009

Jihad Dengan Harta

 

Rasulullah SAW bersabda :

“Berjihadlah melawan orang-orang musyrik dengan harta, nyawa dan lisan kalian (HR. Abu Dawud)”.

Ibnul Qayyim berkata:

“ Wajib berjihad dengan harta sama seperti kewajiban berjihad dengan nyawa”.

Ini merupakan salah satu dari dua pendapat Ahmad, dan pendapat inilah yang benar tanpa diselubungi keraguan sedikitpun. Perintah berjihad dengan harta merupakan saudara kandung dan pasangan perintah berjihad dengan nyawa dalam Al-qur’an, bahkan selalu disebutkan lebih dahulu daripada jihad dengan nyawa dalam setiap ayat yang mencantumkannya, kecuali pada satu ayat saja.

Hal ini menunjukkan bahwa jihad dengan harta lebih penting dan mendesak daripada dengan nyawa. Jihad dengan harta adalah salah satu dari dua jihad yang ada, sebagaimana dinyatakan oleh Nabi SAW :

”Siapa yang memberangkatkan (mendanai) orang yang berperang di jalan Allah, berarti dia juga ikut berperang” (HR. Bukhari).

Jihad fisik tidak mungkin dapat dilaksanakan tanpa adanya dana. Kemenangan dalam perang tidak mungkin diraih tanpa pasukan dan perbekalan. Jika tidak mungkin memperbanyak jumlah pasukan maka harus memperbanyak jumlah perbekalan dan dana. Sementara itu Imam al-Juwaini menyatakan bahwa bila musuh menyerang, maka jihad nyawa lebih utama dari harta.

Bagi orang miskin, meskipun kemiskinan menghambatnya untuk menyumbangkan hartanya dalam jumlah besar, tapi tidak dapat dijadikan alasan untuk sama sekali tidak melakukannya. Ketika orang-orang kaya dituntut dalam kapasitas yang paling besar, tapi bukan berarti tuntutan itu tidak berlaku bagi orang-orang miskin, melainkan tetap wajib melakukannya selayaknya kewajiban dia memberi nafkah kepada istri, anak dan sanak keluarganya. Masing-masing dituntut sesuai kemampuannya. Sesuai dengan firman Allah SWT :

“Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannnya.” (QS.Ath-Thalaq:7).
“Dan siapa yang kikir, sesungguhnya dia hanyalah kikir terhadap dirinya sendiri.” (QS.Muhammad:38)

Di dalam Al-Quran, Allah SWT mendahulukan jihad harta atas jihad nyawa setiap kali menyebut keduanya secara bersamaan, kecuali dalam satu ayat saja, yaitu firman Allah SWT:

“Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang Mukmin, nyawa dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Mereka berperang di jalan Allah, lalu mereka membunuh atau terbunuh…” (QS. At-Taubah:111).

Selain ayat tersebut, jihad harta selalu disebut lebih dulu daripada jihad nyawa. Bukan berarti kedudukan jihad harta lebih utama, melainkan karena urgensi jihad harta sebagai fasilitatorjihad nyawa. Jihad harta berkedudukan sebagai penunjang yang ideal untuk terlaksananya jihad nyawa.

Allah SWT Berfirman :

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjihad dengan harta dan nyawa mereka di jalan Allah. Mereka itulah orang-orang yang benar.: (QS.Al-Hujurat:15).

Rasulullah SAW menyamakan kedudukan orang yang terjun langsung di medan perang dengan orang yang memberikan dana untuk jihad, atau menggantikan posisi orang yang berjihad untuk mengurus keperluan keluarganya. Rasulullah SAW bersabda :

“Siapa yang memberangkatkan (mendanai) orang yang berperang di jalan Allah, berarti dia juga ikut berperang. Dan siapa yang mengurusi keluarga orang yang sedang berperang dengan baik, berarti dia juga ikut berperang”. (HR. Bukhari).

Dalam masalah solidaritas harta ini, kaum Yahudi sangat serius daripada umat Islam. Diantara lembaga Yahudi yang sangat giat menjalankan proyek Zionisme adalah Jewish Agency (Agen Yahudi) dan Jewish National Fund (Lembaga Keuangan Nasional Yahudi).

Organisasi-organisasi sosial juga tidak ketinggalan untuk menggalang dana dan membiayai program-program yang memiliki tujuan mempertahankan negara Israel, membangun dan memperluas wilayah kedaulatannya, agar tampil sebagai negara paling berpengaruh di kawasan Timur Tengah Baru. Bukan saja organisasi sosial, tetapi hampir seluruh perusahaan yang dimiliki oleh orang Yahudi akan memberikan sebagian keuntungannya kepada negara Israel. Sebagai contoh, Starbuck Cafe setiap tahun menyumbang kepada Israel sebanyak 5 billion dolar Amerika. Mark & Spencer setiap minggu memberikan sebagian keuntungannnya ke negara Israel dsb.

Hal ini sangat kontras sekali dengan umat Islam yang lebih mementingkan kepentingan pribadi daripada kepentingan umat dan agama. Masih banyak umat Islam yang mampu akan tetapi tidak mau menyubangkan sebagian kekayaannya untuk kepentingan Islam, contoh untuk membantu saudara-saudara kita seiman di negara Palestina yang sedang membutuhkan bantuan baik biaya, tenaga serta do’a dalam menghadapi perang melawan Israel.

 

sumber : M. Arifin Ismail MA.M.Phill dan telah diedit oleh penulis


Share This Article


Tidak ada komentar:

Posting Komentar